https://jurnal.staiskutim.ac.id/index.php/at-tawazun/issue/feedAt-Tawazun, Jurnal Ekonomi Syariah2023-08-09T06:51:48+00:00Imrona imronahayati@gmail.comOpen Journal Systems<p>At-Tawazun is a peer-reviewed journal published two times a year (May and December) by Sharia Department of STAI Sangatta Kutai Timur. The journal is intended to be a dissemination platform of articles reporting the results of research and reviews on sharia Economics, Business and islamic law.</p> <p>At-Tawazun: Journal of Sharia Economics accommodates all articles both conceptually and research results related to Islamic Economics. The scope includes : Sharia Economics, Islamic Banking and Finance, Sharia Accounting, Islamic Economic Thought, Sharia Human Resource Management, Islamic Philanthropy (Zakat, Infaq, Shodaqoh and Waqf), Sharia Business Ethics and Entrepreneurship, Sharia Marketing, Other topics related to Islamic economics.</p> <p><a href="http://u.lipi.go.id/1386826346" target="_blank" rel="noopener">ISSN 2354-8436</a></p>https://jurnal.staiskutim.ac.id/index.php/at-tawazun/article/view/243MANAJEMEN WAKAF DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT (STUDI PADA PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH SAMARINDA)2023-05-21T04:35:56+00:00Ariful Ma'ruf Perdanaimperior10@gmail.comMursalim MursalimMursalim21270@gmail.comMoh Mahrusmoh.mahrus@gmail.com<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Keberhasilan wakaf sebagai salah satu instrumen ekonomi Islam dalam mengatasi problematika umat Islam di Indonesia. </span><span style="vertical-align: inherit;">Muhammadiyah kota Samarinda berperan aktif dalam mengelola aset wakafnya. </span><span style="vertical-align: inherit;">Peran Pimpinan Daerah Muhammadiyah Samarinda tersebut kemudian ditinjau dari segi manajemen pengelolaan aset wakaf serta dampaknya terhadap pemberdayaan ekonomi. </span><span style="vertical-align: inherit;">Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. </span><span style="vertical-align: inherit;">Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pimpinan daerah </span></span><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Muhammadiyah Samarinda memiliki program-program pemberdayaan ekonomi antara lain pengembangan SDM dan kelembagaan, rencana pembuatan unit usaha dan Baitul Tamwil Muhammadiyah serta upaya unit usaha pada Amal Usaha Muhammadiyah. </span><span style="vertical-align: inherit;">Sedangkan manajemen wakaf di PDM Samarinda terlihat pada penerapan 5 fungsi manajemen, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, motivasi dan pengawasan. </span><span style="vertical-align: inherit;">Kemudian peluang dan tantangan yang dihadapi PDM Samarinda antara lain prinsip islami dan keikhlasan yang diterapkan, penambahan aset wakaf dan letaknya yang strategis, kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada Persyarikatan, penyelesaian administrasi dan penyelesaian aset wakaf, ikrar wakaf pada pendidikan dan dakwah, peningkatan kualitas nazhir dan AUM, mengelola aset wakaf yang belum dikelola dan sedikitnya dukungan pengelolaan wakaf di bidang ekonomi.</span></span></p>2023-08-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2023 At-Tawazun, Journal of Islamic Economicshttps://jurnal.staiskutim.ac.id/index.php/at-tawazun/article/view/209ANALISIS MAQASID SYARIAH DALAM PENGEMBANGAN PRODUK PADA BANK SYARIAH INDONESIA (BSI) DI KOTA SAMARINDA2023-05-21T05:47:47+00:00Miftahul Jannahmiftahmaisun83@gmail.comKamsiah Kamsiahsie4r4@gmail.co<p>Bank Syariah Indonesia was established on May 17, 2000. Although Sharia banking products and services have grown rapidly in recent years, there are still obstacles, such as the lack of public knowledge about Sharia banking products and services. This is because some people still prefer conventional banking products that are considered more familiar and easier to understand. The purpose of this research is to identify the products available at Bank Syariah and analyze their Shariah Maqasid and strategies.</p> <p>The study was conducted from September 2022 to February 2023 at 5 BSI branch offices in Samarinda. The research method used was a descriptive study with a qualitative approach, and the data was collected through documentation analysis of the BSI products available on its official website. The data was then analyzed using Miles and Huberman's formula.</p> <p>The results showed that BSI's products include Hifz al-Maal savings account, Ishlah (improvement) Mudharabah deposit, Tazkiyah (purification) Sharia financing, Hifz al-Maal (wealth protection) Sharia credit card, Kaffah (balance) Sharia home financing, and Sharia investment to maintain balance and community welfare. The strategies that can be taken to promote Sharia banking include improving product quality, developing technology-based products that meet the needs of the public, and collaborating with the government.</p>2023-08-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2023 At-Tawazun, Journal of Islamic Economicshttps://jurnal.staiskutim.ac.id/index.php/at-tawazun/article/view/210PEMBERDAYAAN EKONOMI DI LEMBAGA EKOTIF UMMUL QURO PONDOK PESANTREN HIDAYATULLAH BALIKPAPAN (ANALISIS SWOT)2023-05-21T05:46:01+00:00Muhammad Idrisidriskutim@gmail.comDarmawatidarmawati@uinsi.ac.idAndar Yuni Liliklilikandaryuni@yahoo.com<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Penelitian ini dilatarbelakangi adanya desakan yang ditimbulkan oleh globalisasi, di era disrupsi ini jika pondok pesantren tidak bisa menyiapkan SDM yang unggul serta tidak melakukan pemberdayaan kepada masyarakat maka ummat saja tidak bisa memiliki kekuatan ekonomi. </span><span style="vertical-align: inherit;">Berangkat dari latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemberdayaan ekonomi di lembaga Ekotif pondok Pesantren Hidayatullah dengan analisis SWOT. </span><span style="vertical-align: inherit;">Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif analisis. </span><span style="vertical-align: inherit;">Pengumpulan data primer diperoleh dari wawancara dengan Pimpinan lembaga Ekotif Hidayatullah Balikpapan, dan masyarakat sekitar yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan ekonomi di Lembaga EKotif, sedangkan data sekunder adalah data-data yang relevan dengan penelitian ini. </span><span style="vertical-align: inherit;">Hasil dari penelitian ini: Pertama, </span><span style="vertical-align: inherit;">diketahui ada 5 unit usaha lembaga Ekotiff. </span><span style="vertical-align: inherit;">Lembaga Ekotif berperan dalam menunjang kesejahteraan dengan melakukan pemberdayaan terhadap 35 orang masyarakat sekitar. </span><span style="vertical-align: inherit;">Kedua, berdasarkan analisis SWOT, kekuatannya adalah adanya dukungan langsung ketua yayasan Pesantren Hidayatullah, memiliki manajemen sentralistik, modal usaha yang </span></span><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">cukup, besarnya dukungan masyarakat, dan memiliki cabang pesantren yang banyak di seluruh Indonesia.</span></span></p>2023-08-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2023 At-Tawazun, Journal of Islamic Economicshttps://jurnal.staiskutim.ac.id/index.php/at-tawazun/article/view/227PEMBERDAYAAN EKONOMI MUSTAHIK MELALUI PROGRAM ZAKAT COMMUNITY DEVELOPMENT DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KUTAI TIMUR2023-05-21T05:44:27+00:00Hajrah Hajrahjaja33048@gmail.com<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Pemberdayaan Ekonomi Mustahik Zakat Community Development</span></span><br /><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Pemberdayaan Ekonomi Mustahik Melalui Program Zakat Community Development Di Badan Amil Zakat Nasional Kutai Timur bertujuan untuk mengetahui program-program pemberdayaan yang terdapat dalam zakat community development melalui zakat dan realisasi pemberdayaan mustahik melalui program zakat community development di BAZNAS Kutai Timur. </span><span style="vertical-align: inherit;">Penelitian ini menggunakan teknik penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif. </span><span style="vertical-align: inherit;">Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa program pemberdayaan masyarakat zakat melalui zakat pada BAZNAS Kutai Timur menggunakan dana zakat, infak dan sedekah yang ditujukan untuk para kelompok mustahik yang sesuai dengan kebutuhan, dan potensinya. </span><span style="vertical-align: inherit;">Selama program tersebut berjalan dilakukan pendampingan oleh BAZNAS maupun pihak lain seperti, Dinas Peternakan untuk pendampingan kelompok mustahik sapi, </span><span style="vertical-align: inherit;">Dinas Kesehatan untuk pendampingan kelompok depot air, dan Dinas Pariwisata serta kelompok sadar wisata untuk pendampingan kelompok desa wisata. </span><span style="vertical-align: inherit;">Dengan harapan mustahik dapat bangkit dan mengatasi persoalan </span></span><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">reruntuhan sehingga yang tadinya mustahik bias menjadi muzzaki. </span><span style="vertical-align: inherit;">Sedangkan Realisasi pemberdayaan ekonomi mustahik melalui program pemberdayaan masyarakat zakat di BAZNAS Kutai Timur bersumber dari kegiatan temu dan pendistribusian zakat. </span><span style="vertical-align: inherit;">Zakat yang diberikan kepada mustahik akan berperan sebagai pendukung peningkatan ekonomi mereka apabila ditujukan pada kegiatan produktif. </span><span style="vertical-align: inherit;">Dengan memberikan modal kepada kelompok mustahik untuk membantu perekonomian mereka. </span><span style="vertical-align: inherit;">Seperti usaha penggemukan sapi, depot air minum, dan Desa Wisata.</span></span></p>2023-08-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2023 At-Tawazun, Journal of Islamic Economicshttps://jurnal.staiskutim.ac.id/index.php/at-tawazun/article/view/237INVESTASI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM2023-05-21T05:42:35+00:00Adhi Prasetyo Totoktotokadhiprasetyo86@gmail.com<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Investasi merupakan komitmen untuk menahan sejumlah dana dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di masa yang akan datang. </span></span></span><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Namun demikian, terdapat oknum yang memanfaatkan investasi sebagai alat menghimpun dana dari masyarakat dengan produk dan aktifitas usaha yang tidak sesuai syariah. </span></span></span><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Oleh karena itu, penjelasan prinsip-prinsip syariah dalam berinvestasi menjadi penting sebagai pedoman bagi masyarakat. </span></span></span><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Kegiatan investasi secara eklpisit maupun implisit tertuang di dalam sejumlah ayat AlQur'an dan sunnah nabi Muhammad saw. </span></span></span><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">yang pernah menjalankan bisnis dan menjadi mitra investor Mekah pada masanya. </span></span></span><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Prinsip investasi syariah adalah semua bentuk muamalah boleh dilakukan sampai ada dalil yang melarangnya, yaitu apabila ditemukan kegiatan </span></span></span></span><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">terlarang dalam suatu kegiatan bisnis, baik objek (produk) maupun proses kegitan penyelesaian yang mengandung unsur haram, gharār, maysīr, ribā, tadlīs, talaqqī al-rukbān, ghabn, ḍarar, rishwah, maksiat dan ẓulm. </span></span></span><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Dalam investasi terdapat aturan syariah mengenai akad apa saja yang diperbolehkan, apa yang dilarang, dan risiko yang timbul sebagai bagian integral dari kegiatan investasi.</span></span></span></span></p>2023-08-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2023 At-Tawazun, Journal of Islamic Economics