FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERCERAIAN: STUDI DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN KEBUMEN

Authors

  • Esti Restu Yuliani UGM Yogyakarta, Indonesia
https://doi.org/10.55799/alusroh.v2i02.537

Keywords:

Perceraian, Rumah Tangga

Abstract

Salah satu fenomena sosial yang menarik untuk diteliti adalah perceraian. Ketertarikan peneliti terhadap masalah ini muncul dari kompleksitas faktor-faktor yang menyebabkan perceraian, yang tidak hanya melibatkan kedua pihak, seperti kekerasan, perlakuan buruk, dan ketidakcocokan, tetapi juga dipengaruhi oleh masalah ekonomi, keberadaan pihak ketiga, dan perselingkuhan. Penelitian ini memfokuskan penelitiannya terhadap faktor-faktor penyebab perceraian dengan menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Objek penelitian berada di kantor Pengadilan Agama Kabupaten Kebumen, dengan responden suami atau istri yang sedang mengurus proses perceraian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang berpengaruh langsung terhadap perceraian di Kabupaten Kebumen meliputi perselingkuhan, masalah ekonomi, ketidakharmonisan, pengabaian tanggung jawab, serta kekerasan dalam rumah tangga. Di sisi lain, ketidakharmonisan juga berperan sebagai faktor yang berpengaruh tidak langsung dalam perceraian. Penelitian ini juga mengungkapkan, bahwa faktor yang paling signifikan terhadap perceraian adalah faktor ekonomi dengan nilai sebesar 0,582, sementara faktor yang memiliki pengaruh paling kecil adalah kekerasan dalam rumah tangga, yang nilainya sebesar 0,053.

References

Aditiyas, Yunika Pramilu. “Learned Helplessnesspada Wanita Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” 2015, 1–529.

Bahasa, Tim Penyusun Kamus Pusat. Kamus Bahasa Indonesia. Universitas Nusantara PGRI Kediri. Vol. 01. Jakarta: Pusat Bahasa Indonesia, 2017.

Dariyo, Agoes. “Memahami Psikologi Perceraian Dalam Kehidupan Keluarga.” Jurnal Psikologi 2, no. 2 (2004): 94–100.

Fajri, Khairul dan Mulyono. “Selingkuh Sebagai Salah Satu Faktor Penyebab Perceraian.” Maqashid; Jurnal Studi Islam, no. 3958 (2012): 1–11.

Hamid, Marwan, Ibrahim Sufi, Wen Konadi, and Akmal Yusrizal. “Analisis Jalur Dan Aplikasi Spss Versi 25 Edisi Pertama.” Aceh. Kopelma Darussalam, 2019, 165.

Hasan, Zainudin, Kristina Safitri, Zulva Ica, and Renia Pragusta Putri. “Perceraian Akibat Perselingkuhan Oleh Suami Dan Penanganannya.” Journal of Student Research (JSR) 1, no. 4 (2023): 67–80.

Januario, Ridwan Angga, Fadil Sj, and Moh. Thoriquddin. “Hakikat Dan Tujuan Pernikahan Di Era Pra-Islam Dan Awal Islam.” Jurnal Al-Ijtimaiyyah 8, no. 1 (2022): 1. https://doi.org/10.22373/al-ijtimaiyyah.v8i1.11007.

Keristiana Sinaga, Enny, Anik Djuraidah, and Aji Hamim Wigena. “Pendekatan Kuadrat Terkecil Parsial Kekar Untuk Penanganan Pencilan Pada Data Kalibrasi PENDEKATAN KUADRAT TERKECIL PARSIAL KEKAR UNTUK PENANGANAN PENCILAN PADA DATA KALIBRASI (Partial Least Squares Robust Regression Approach to Handle Outliers in Calibra.” Indonesian Journal of Statistics 18, no. 1 (2013): 11–20.

Manna, Nibras Syafriani, Shinta Doriza, and Maya Oktaviani. “Cerai Gugat: Telaah Penyebab Perceraian Pada Keluarga Di Indonesia.” JURNAL Al-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA 6, no. 1 (2021): 11. https://doi.org/10.36722/sh.v6i1.443.

Masrukhin, M, and Meliana Damayanti. “Hukum Progresif Penanganan Hak Nafkah Anak Dalam Kasus Perceraian Di Pengadilan Agama (Studi Di Pengadilan Agama Karesidenan Surakarta).” Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum 5, no. 1 (2020): 25–36. https://doi.org/10.22515/alahkam.v5i1.1794.

Minnuril Jannah, Riha Nadhifah, and Ardillah Halim. “Edukasi Pra Nikah Sebagai Upaya Pencegahan Perceraian Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif.” Amalee: Indonesian Journal of Community Research and Engagement 3, no. 1 (2022): 167–78. https://doi.org/10.37680/amalee.v3i1.1308.

Ratnaningtyas, Heny, Nurbaeti Nurbaeti, and Anita Swantari. “Pengaruh Pendapatan Rumah Tangga Dan Pengeluaran Rumah Tangga Terhadap Stabilitas Keuangan Rumah Tangga Pada Pelaku Wirausaha Di Obyek Wisata Danau Cipondoh.” Jurnal Ekonomi Pembangunan STIE Muhammadiyah Palopo 7, no. 1 (2021): 25. https://doi.org/10.35906/jep01.v7i1.767.

Ratnawati, Peni. “Family Harmony Between Husband and Wife in Terms of Emotional.” Fakultas Psikologi Universitas Semarang, 2014.

Sahlan, Mauhammad. “Pengamatan Sosiologis Tentang Perceraian Di Aceh.” Jurnal Substantia 14, no. 1 (2012): 88–97.

Sandjojo, Nidjo. Metode Analisis Jalur (Path Analysis) Dan Aplikasinya. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2011.

Sarwono, Jonathan. Path Analysis. Jakarta: Elexmedia Komputindo Kompas Gramedia, 2011.

Sekretaris Negara RI. “UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan,” 1974, 1–15.

Wigena, A. H, and Aunuddin. “Metode PLS Untuk Mengatasi Kolinearitas Dalam Kalibrasi Ganda.” Forum Statistika Dan Komputasi. 3, no. 1 (1998): 17–19.

Downloads

Published

2025-01-06

How to Cite

Restu Yuliani, E. (2025). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERCERAIAN: STUDI DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN KEBUMEN. Al-Usroh : Jurnal Hukum Keluarga Islam, 2(02), 1–11. https://doi.org/10.55799/alusroh.v2i02.537

Issue

Section

Articles

Citation Check