INVESTASI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

Authors

  • Adhi Prasetyo Totok STAI Sangatta, Indonesia, Indonesia
https://doi.org/10.55799/tawazun.v11i01.237

Keywords:

variable investasi, investasi syraiah

Abstract

Investasi merupakan komitmen untuk menahan sejumlah dana dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di masa yang akan datang. Namun demikian, terdapat oknum yang memanfaatkan investasi sebagai alat menghimpun dana dari masyarakat dengan produk dan aktifitas usaha yang tidak sesuai syariah. Oleh karena itu, penjelasan prinsip-prinsip syariah dalam berinvestasi menjadi penting sebagai pedoman bagi masyarakat. Kegiatan investasi secara eklpisit maupun implisit tertuang di dalam sejumlah ayat AlQur'an dan sunnah nabi Muhammad saw. yang pernah menjalankan bisnis dan menjadi mitra investor Mekah pada masanya. Prinsip investasi syariah adalah semua bentuk muamalah boleh dilakukan sampai ada dalil yang melarangnya, yaitu apabila ditemukan kegiatan terlarang dalam suatu kegiatan bisnis, baik objek (produk) maupun proses kegitan penyelesaian yang mengandung unsur haram, gharār, maysīr, ribā, tadlīs, talaqqī al-rukbān, ghabn, ḍarar, rishwah, maksiat dan ẓulm. Dalam investasi terdapat aturan syariah mengenai akad apa saja yang diperbolehkan, apa yang dilarang, dan risiko yang timbul sebagai bagian integral dari kegiatan investasi.

Downloads

Published

2023-05-30

How to Cite

Totok, A. P. (2023). INVESTASI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM. At-Tawazun, Jurnal Ekonomi Syariah, 11(01), 47–67. https://doi.org/10.55799/tawazun.v11i01.237

Issue

Section

Articles

Citation Check